METRO SOSIAL & BUDAYA

Saluran Irigasi Sawah Air Buluh Tidak Berfungsi

     Mukomuko, BENGKULU — Pemerintah Kabupaten Mukomuko sangat antusias memikirkan kehidupan para petani dengan membangun saluran irigasi agar persawahan bisa dialiri air yang mencukupi untuk mengaliri persawahan yang ada disekitar Desa Air Buluh namun niat baik dari pemerintah itu tidak sejalan dengan pihak PU Pengairan yang mengolah proyek pembangunan saluran irigasi di Desa Air Buluh.

     Seperti proyek Rehabilitasi saluran irigasi D.1 di Desa Air Buluh Kecamatan Mukomuko Selatan Sumber Dana Stimulus Rp 293.296.774, dengan Nomor Kontrak 44 PPK.ST.PUSDA/MM 2009 Pelaksana pekerjaan dipercayakan kepada CV.Ipuh Join Pratama namun sangat disayangkan cara kerja dari pihak kontraktor diduga asal jadi (bagus diluar keropos didalam-red) sehingga sekarang ini pekerjaan dari perusahaan tersebut sekarang ini banyak diantaranya tidak berpungsi lagi karena saluran irigasi yang di bangun diantaranya sekarang ini sudah banyak yang ambruk alias roboh.

     Dan kalau dianalisa secara seksama kita juga tidak bisa menyalahi kontraktor karena sejak awalnya kontraktor tersebut sudah kena peras duluan oleh pihak Dinas PU dengan cara pihak kontraktor di haruskan memberikan Fee dari proyek yang dikerjakan 10 % dari anggaran dana proyek sehingga fisik pekerjaan yang jadi imbasnya,namun permainan kotor ini hingga sekarang tidak pernah tersentuh oleh hukum karena perjanjian antara kontraktor dengan KPA ( Kuasa Pengguna Anggaran ) tidak dibuat secara tertulis sehingga pihak hukum sulit untuk pembuktiannya.tutur Joni mengatakan kepada Metro Indonesia baru-baru ini.
Seperti pekerjaan Rehabilitasi D.1 Desa Air Buluh yang dikerjakan oleh Putra daerah sendiri sesuai dengan pantauan Metro Indonesia diwaktu itu  seperti cara pemasangan batu pondasi untuk Drenase tergantung diatas lantai  dengan adukan semen sangat diragukan untuk ketahanannya, seharusnya jarak lantai dengan pondasi 30 cm untuk kedalamannya agar lantai bisa menyatu dengan dinding pondasi dan juga cara mereka membuat lantai Drenase disinyalir secara manual tidak ada pemadatan sama sekali setelah di plaster langsung ditutupi dengan aci seolah olah pekerjaan yang mereka bangun telah menurut aturan yang ada didalam gambar, padahal pekerjaan dari pihak kontraktor diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (Spek) yang ada di dalam RAB.hebat bukan…?
Ironisnya selama ini pihak kontraktor bekerja tidak ada pengawasan dari pihak PU Kabupaten Mukomuko sehingga pihak kontraktor dengan semaunya mengerjakan proyek tersebut.

     Menindak lanjuti pekerjaan dari pihak para kontraktor kental dengan indikasi KKN namun sejauh mana pihak hukum dari jajaran  kepolisian dan Kajari Kabupaten Mukomuko menyingkapi proyek D.1 di Desa Air Buluh yang dikerjakan asal jadi oleh para kontraktor  sehingga sekarang ini masyarakat petani Desa Air Buluh  banyak diantaranya tidak bisa lagi menggarap sawahnya karena tidak adanya air yang mengaliri sawah mereka karena saluran irigasi yang baru saja dibangun diantaranya sudah banyak yang roboh sehingga persawahan di Desa Air Buluh sekarang ini sudah banyak menjadi belukar karena para petani tidak bisa menggarap sawahnya. (Alfian)





















© 2010 Surat Kabar Metro Indonesia OnLIne. All Rights Reserved

 

This free website was made using Yola.

No HTML skills required. Build your website in minutes.

Go to www.yola.com and sign up today!

Make a free website with Yola