SHS tidak Dinayatakan Bersalah

 Nama Gubernur Sulut Hanya Dijadikan Sensasi




 


     MANADO, Sulut — Beberapa waktu lalu, Gubernur Provinsi Sulawesi Utara DR. Sinjo Harry Sarundajang harus segera ditangkap pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dikarenakan Gubernur Sulut yang akrab dipanggil SHS itu terkait adanya dugaan korupsi pengelolaan rekening pemerintah di Departemen Dalam Negeri (Depdagri).

     Hal itu dari pemberitaan sebuah media cetak KPK (Koran Pemantau Korupsi)  pada edisi 10 di halaman pertama dengan headline “Tangkap Harry Sarundajang”. Mencermati pemberitaan tersebut, dua aktifis kawakan yang ada di Sulut menyikapinya dengan serius, yaitu Deklarator GMNI Wakil Ketua Bidang Pengkaderan organisasi Persatuan Alumi GMNI Provinsi Sulawesi Utara Gorontalo Drs. Ronny G. Djurian dan Ketua LSM Gerakan Revolusi Nurani (GRN) Provinsi Sulawesi Utara Abdul Kadir A.S.

     Kedua aktifis itu memberi komentar tentang kapasitas Koran PK memberitakan bahwa KPK harus segera Tangkap Harry Sarundajang. Apakah Koran Pemberantasan Korupsi melebihi dari wewenangnya dari Komisi Pemberantas Korupsi. Sebab persoalan yang diangkat sudah pernah diperiksa oleh Komisi Pemberantas Korupsi pada tahun 2009, dan kalau persoalan ini di minta kembali lagi oleh Koran KPK untuk tangkap Harry Sarundajang.

     “Bukankah penulis pemberitaan tersebut sangat bodoh, mengapa seperti itu karena memaksa kehendak dengan tidak berkaca diri dulu apa kapasitasnya sehingga memerintahkan pada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menangkap Sinjo Harry Sarundajang,” ujarnya.

     Persoalan yang Koran PK angkat yaitu terkait dugaan korupsi pengelolaan rekening pemerintah di  Departemen Dalam Negeri  hanya untuk mencari sensasi saja karena persoalan ini sudah dari tahun 2009 lalu dan beliau tidak dinyatakan bersalah. Namun mengapa, apakah si penulis sudah tidak mempunyai berita yang lebih berbobot dan akurat untuk dijadikannya headline? Bukankah ini suatu hal yang melebih-lebihkan.

     Semua persoalan yang di angkat oleh Koran PK mengenai terkaitnya Gubernur Sulut DR. Sinjo Harry Sarundajang dalam pengelolaan rekening pemerintah Departemen Dalam Negeri itu sudah selesai dan tidak benar. Jadi persoalan ini tidak perlu di angkat lagi oleh media manapun, tandas kedua aktivis terhadap peryataan persoalan ini. (Albert)

 

Kirim Komentar Anda...!!!

Komentar Anda Akan Kami Muat di Metro Indonesia.

















© 2010 Surat Kabar Metro Indonesia OnLIne. All Rights Reserved

 

This free website was made using Yola.

No HTML skills required. Build your website in minutes.

Go to www.yola.com and sign up today!

Make a free website with Yola