SHS tak Terlibat Kasus Damkar


    SULAWESI UTARA — Gubernur Sulawesi Utara, Drs. Sinjo Harry Sarundajang membantah kalau dirinya ikut tersangkut dalam dugaan kasus korupsi pengadaan mobil unit Pemadam Kebakaran (Damkar).

    Demikian dikemukakan Gubernur Sulut yang akrab dipanggil SHS itu saat diwawancara Metro Indonesia menyangkut namanya yang akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan disebut-sebut sebagai salah seorang pejabat Pemerintah Daerah yang ikut dalam kasus mobil yang dibutuhkan rakyat itu.

    “Itu tidak benar sama sekali..!. Saya hanya diminta oleh KPK untuk memberikan keterangan soal pengadaan mobil damkar di Maluku Utara. Saya tidak terlibat dalam kasus tersebut,” ujar Sarundajang yang lahir di daerah Kawangkoan, 16 Januari 1945 itu.

    Berita sebelumnya, memang menyebutkan dengan penetapan tersangka kasus korupsi pengadaan mobil damkar yang disinyalir merugikan keuangan negara Miliaran Rupiah yang terjadi di Provinsi Sulut, di mana telah menyeret nama Menteri Dalam Negeri RI, Hari Sabarno. Sehingga nama SHS juga disebut-sebut sebagai salah seorang yang ikut tersangkut dalam kasus itu.

Gubernur Sulut Drs. Sinjo Harry Sarundajang

    “Sekali lagi saya katakan, bahwa saya tidak ikut dalam pengadaan mobil damkar. Jadi jangan memutar balikkan pemberitaan tersebut,” ujar Gubernur yang pernah menjadi Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa itu.
Sementara itu koordinator aktivis LSM Anti Korupsi Provinsi Sulut, Ir. John W.T. Lengkey menjelaskan, bahwa sewaktu SHS menjabat Pj. Gubernur Provinsi Maluku Utara, persoalan pengadaan mobil damkar sudah terjadi lebih dahulu. “Maka sangat ironis sekali kalau Gubernur Sulawesi Utara dikatakan terlibat kasus pengadaan mobil damkar. Ini sangat keliru dan fitnah besar,” ujar John Lengkey di ruang kerjanya ketika wartawan Metro Indonesia diminta komentarnya kasus korupsi tersebut.

    Sinjo Harry Sarundajang adalah  seorang pejebata pemerintah sebagai tokoh yang patut diteladani, karena beliau terbukti dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan administrasi keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bahkan akan memasukkan materi pemberantasan korupsi sebagai bagian dari mata pelajaran sekolah demi masa depan anak bangsa mendatang.

    “Jadi kalau ada yang menyebutkan SHS tersangkut dalam kasus tersebut, itu jelas mengandung unsur pembunuhan karakter seseorang,” tegas John Lengkey sambil menambahkan, sebagai pilihan rakyat Sulut, SHS justru membantu pihak KPK untuk memberikan informasi.

    Lebih lanjut John Lengkey mengungkapkan, setahu pihaknya bahwa kasus pengadaan mobil damkar itu ada beberapa nama yang dipanggil  Tipikor untuk menjadi saksi, yakni SVR, RMI dan MMS.

Membangun tanpa Korupsi
    Pada saat Dirgahayu ke-46 Provinsi Sulut, diharapkan menjadi momentum sangat penting bagi segenap aparat pemerintahan (termasuk para penegak hukum) maupun kalangan legislatif serta berbagai komponen masyarakat untuk bersepakat membebaskan daerah ini dari jeratan koruptor. Sinjo Harry Sarundajang sebagai Gubernur pilihan rakyat akan mempertanggungjawabkan janjinya "Membangun Tanpa Korupsi" selama lima tahun kedepan.

    Namun masih segar dalam memori warga Sulut kenangan indah pada 13 Agustus 2005 di Ruang Mapalus Kantor Gubernur. Mendagri ketika itu, M Ma'ruf, mengambil sumpah dan melantik Sinjo Harry Sarundajang menjadi Gubernur Sulut dan Freddy Harry Sualang sebagai Wakil Gubernur Sulut periode 2005-2010.

    Kenangan indah itu ternyata tidak berlangsung hingga akhir masa jabatan. Freddy Harry Sualang harus rela pada tanggal 21 Agustus 2009 dinonaktifkan dari jabatan Wakil Gubernur Sulut karena telah menjadi terdakwa dalam kasus korupsi MBH Gate tahun 2003 di Pengadilan Negeri Manado.

    MBH Gate terjadi di tahun 2003, ketika itu Gubernur Sulut  JA Sondakh dan Wakil Gubernur Freddy Harry Sualang. Serentetan pejabat  terseret kasus tersebut, antara lain mantan Asisten II Sekwilda Sulut, JJ Saruan dan mantan Kabiro Ekonomi Sekwilda Sulut Abdi Buchari sudah terlebih dulu dieksekusi penjara.

    Sebelum MBH Gate terungkap, pada tahun-tahun sebelumnya provinsi "Nyiur melambai" itu sempat menempati peringkat ke empat kasus korupsi di Indonesia, maka daerah ini sangat membutuhkan seorang pemimpin jujur, bersih dan juga memiliki keberanian untuk memberantas korupsi.

    Sehingga bila SHS dapat memerangi koruptor dengan slogannya membangun tanpa korupsi saat menjabat Gubernur, ini merupakan yang luar biasa. Jadi patut diberikan sebuah penghargaan yang tertinggi bagi SHS setelah selesai masa jabatannya. (Albert Montolalu/Ilham)




Kirim Komentar Anda...!!












© 2010 Surat Kabar Metro Indonesia OnLIne. All Rights Reserved  

This free website was made using Yola.

No HTML skills required. Build your website in minutes.

Go to www.yola.com and sign up today!

Make a free website with Yola