Selama Lima Belas Tahun Berkeinginan

 Sulut dan Gorontalo Menyatu




Kota Gorontalo yang indah.

 


     Sulut — Sudah hampir lima belas tahun Provinsi Sulawesi Utara dengan Gorontalo memisahkan sebab atas perjuangan keras serta gigihnya masyarakat Gorontalo minta kepada Pemerintah Pusat agar dari Kabupaten ditingkatkan menjadi Provinsi sendiri, alhasilnya permohonan serta perjuangan masyarakat Gorontalo yang terdiri dari unsur pemuka agama, tokoh adat, politik, pemuda, para tani/nelayan dan para pedagang pun turut ambil bagian.

      Tapi dengan di bentuknya satu wadah baru oleh Kementrian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga yaitu Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XI Manado Wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo kini menjadi satu kembali dalan melaksanakan kegiatan pekerjaan yang di bentuk itu.

     Adapun Struktur Organisasi dari Balai Pelaksanaan Jalan Na sional XI Manado Wilayah Provinsi Sula wesi Utara dan Provinsi Gorontalo terdiri dari Delapan Satker masing-masing Lima Satker di Provinsi Sulawesi Utara dan Tiga Satker di Provinsi Gorontalo, dan adapun nama kegiatan pelaksana kerja para Satker yang di Provinsi Sulawesi Utara ada Lima masing-masing. 1. Satker Pelaksanaan Jalan Nasional wilayah I (Manado, Minahasa Induk dan Minahasa Utara)  2. Satker Jalan  Nasional wilayah II (Bolmong) 3. Satker Jalan Nasional wilayah III (Kepulauan Satal) 4. Satker Perangkat Daerah  Sulawesi Utara. 5. Satker Pemeliharaan  Jalan Nasional (PLJN) Sulawesi Utara.

     Sedangkan untuk Provinsi Gorontalo terdiri dari Tiga Satker masing-masing:  1. Satker Pelaksanaan Umum, 2. SKPD  Umum dan yang ke 3. Setker PLJN Umum. Dan semua para Satker di Balai Pelaksanaan Jalan Nasoinal XI Manado tersebut yang berada di kedua Provinsi itu dibawah ke pemimpinan Ir. Jonny Wenur sebagai Kepala Kantor.

     Dengan terbentuknya wadah ini maka Dana yang masuk guna kegiatan proyek Pekerjaan Jalan Nasional di Kedua Provinsi tersebut telah tertata serta tersedia dalam DIPA tahun 2011 hampir mencapai Rp. 1 triliun.

     Tetapi ada satu hal buat provinsi Sulawesi Utara tidak mengajukan kontrak multi year sedang provinsi Gorontalo sebegitu cepat dan tanggap mengajukan kontrak multi year, ucap Ir.Jonny Wenur sebagai kepala Balai, perlu untuk dikatahui pula bahwa Banpel XI merupakan wadah baru dimana memisahkan diri dari wilayah VI Makassar membawahi Pro vinsi Sulawesi Utara dan Provinsi Gorontalo.(Albert H.J. Montolalu)

Kirim Komentar Anda…..!!!

Komentar Anda Akan Kami Muat di Metro Indonesia.














© 2010 Surat Kabar Metro Indonesia OnLIne. All Rights Reserved 

 

This free website was made using Yola.

No HTML skills required. Build your website in minutes.

Go to www.yola.com and sign up today!

Make a free website with Yola