SURAT KEPUTUSAN BUPATI PESISIR SELATAN
NOMOR 30/TAHUN 2008
TENTANG PASCA GEMPA 2007
TIPU MASYARAKAT PESSEL/SUMBAR

   Apa maksudnya dengan nomor 2 yang ditujukan. Hanya Nasrul Abit yang tau.


    Pessel - Pengesahan dan persetujuan data rumah rusak penerima program rehabilitasi dan rekontruksi penanganan pasca bencana alam (Dana APBN). Berdasarkan naskah perjanjian bantuan sosial tentang pelaksanaan dana bantuan penanganan pasca gempa tahun 2007 antara kementerian bidang kesejahteraan rakyat dengan pemerintah provinsi Sumatera Barat nomor : 236/KEP/SESMENKO/KESRA/IX/2007 nomor :904/528/KEU 2007
Bahwa telah di keluarkannya petunjuk teknis penyelenggaraan rehabilitasi dan rekontruksi rumah penduduk korban gempa oleh pemerintah daerah provinsi Sumatera Barat. Bahwa untuk kelancaran penempatan kegiatan rehabilitasi dan rekontruksi penanganan pasca gempa bencana alam Kabupaten Pesisir Selatan tahun 2008. Perlu penempatan lokasi penerima bantuan kegiatan rehabilitasi dan kontruksi penanganan pasca bencana alam (dana APBN) Kabupaten Pesisir Selatan tahun 2008.

    Tapi, apa hendak di kata keserakahan Bupati Pesisir Selatan. Dalam hal ini Nasrul Abit (Red) telah mengkesampingkan hati nuraninya demi memperkaya diri sendiri atau golongan, sehingga tidak memikirkan pengorbanan masyarakat yang sangat dahsyat, dan penuh dengan isak tangis dan menadahkan tangan, meminta tolong pada pemerintah pusat, agar kesengsaraan rakyat terobati, namun Nasrul Abit bermaksud lain sehingga harapan masyarakat larut di dalam kesedihan dan kesengsaraan. Seharusnya begitulah pemimpin yang harus di reformasikan (tidak di percaya). Hal ini timbul oleh beberapa masyarakat korban di Kabupaten Pesisir Selatan. Sepertinya Ibu Nani berkomentar di rumah kediamannya beberapa hari yang lewat tepatnya pada tanggal 17 Mei 2010. Ini hasil kompermasi dengan Ibu Nani.

    Sedangkan keputusan pengesahan dan persetujuan lokasi dan penerima program rehabilitasi dan rekontruksi penanganan pasca bencana alam setiap Kecamatan dalam Kabupaten Pesisir Selatan tahun 2008.

    Penerima dana bantuan rehabilitasi dan rekontruksi penanganan pasca bencana alam yang berasal dari dana APBN adalah rumah penduduk yang rusak akibat bencana gempa bumi tanggal 12-13 september 2007. Besaran dana bantuan untuk rehabilitasi dan rekontruksi rumah penduduk yang rusak berat dengan nilai maksimal Rp.15.000.000 minimal Rp. 10.000.000, sedangkan rumah penduduk yang rusak sedang maksimal Rp. 10.000.000 minimal Rp. 5.000.000, namun pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan. Dalam hal ini Bupati Nasrul Abit bekerja sama dengan Ir. Ichsanutaruddin, sebagai kuasa pengguna anggaran. Mereka tersebut telah mengangkangi juklak juknis dari MenkoKesra IX/2007 Nomor 904/528/KEU 2007, sedangkan pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan mengalokasikan bantuan melalui kelompok yang telah di bentuk oleh panitia pasca bencana alam. Namun nilai bantuan tersebut tidak sesuai dengan apa yang telah di putuskan oleh MenkoKesra, sehingga hak masyarakat yang di timpa ditimpa musibah dikantongi oleh Nasrul Abit, yang tidak punya hati nurani.

    Hal ini hasil kompermasi wartawan koran ini dengan masyarakat yang di timpa musibah yang sampai sekarang belum menikmati satu sen pun, sehingga masyarakat tersebut yang berinisial (MY) sehingga MY tersebut membawa kesediahan ia ke alam baka (Almarhum)

    Sedangkan masyarakat yang mendapatkan di Kecamatan Batang Kapas atas nama Ketua kelompok Syafrizal acik dan dkk, yang dinyatakan rusak berat, jumlah angka yang diterima melalui kwintansi sebanyak Rp. 85.800.000, sedangkan keputusan MenkoKesra Rp. 15.000.000, jadi disini sudah jelas pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, dalam hal ini (Nasrul Abit) jelas-jelas menyalahkan wewenang yang telah di tetapkan oleh MenkoKesra. Di samping itu, Ir.Ichsanusataruddin, sebagai kuasa pengguna anggaran tidak menandatangani kwitansi yang di berikan kepada kelompok. Di samping itu benda harawan pengeluaran atas nama Ir. Doni Gusrizal, MM dengan NIP. 110 054 010, juga tidak menandatangani surat pengeluaran dana. Di kwitansi ini sudah jelas bahwa pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, benar-benar telah membodohi masyarakat, kata salah satu kelompok atas nama SA-DKK. (NIK

Kirim Komentar Anda..!!












© 2010 Surat Kabar Metro Indonesia OnLIne. All Rights Reserved

 

This free website was made using Yola.

No HTML skills required. Build your website in minutes.

Go to www.yola.com and sign up today!

Make a free website with Yola