
Susno Duadji Menjabat Penasehat Korsahli Kapolri

Kenangan di tubuh Polri, sertijab Kapolda Jawa Barat antara Komjen Pol Susno Duadji dan Timur Pradopo saat berpangkat Irjen Pol.
Jakarta — Mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komjen Pol Susno Duadji menduduki jabatan barunya sebagai Penasehat Koordinator Staf Ahli Kepala Kepolisian RI.
“Sementara beliau (Susno, red) ditugaskan untuk menjabat sebagai Penasehat Koordinator Staf Ahli (Korsahli) Kapolri,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Jakarta, Kamis. Terkait jabatan baru Susno, kemudian Polri akan menindaklanjuti dengan surat perintah, ujarnya.
“Beliau bisa memberikan masukan kepada kita, karena beliau mempunyai pengalaman juga banyak,” kata Anton, menjelaskan mengenai fungsi dan jabatannya Susno yang baru. Kadiv Humas mengatakan bahwa keluarga besar Mabes Polri berbahagia menerima kehadiran Susno, di mana pada hari ini juga telah menemui Kapolri, Jenderal Pol Timur Pradopo.
“Bapak Kapolri `welcome` dan itu memang kewajiban beliau menghadap sebagai personel yang masih aktif tentu melapor kepada pimpinan Polri,” kata Anton.
Susno mulai bertugas hari di salah satu ruangan di lantai dua gedung Bareskrim Polrim. “Kewajiban beliau tentu beliau melaksanakan tugas sehari-hari sebagai anggota Polri, selain punya tugas tersendiri, menyelesaikan permasalahan yang dihadapi,” katanya.
Bebas Lepas
Masih teringat kembali beberapa waktu lalu, mulai pukul 00.00 WIB Kamis (17/2) Komjen Pol Susno Duadji lepas demi hukum dari penahanannya di Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Hal itu seiring dengan berakhirnya masa penahanan yang bersangkutan 120 hari, kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Noor Rochmad di Jakarta, Kamis. "Nanti pukul 00.00 WIB, Susno Duadji lepas demi hukum," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung itu.
Seperti diketahui, mantan Kabareskrim itu menjadi terdakwa perkara suap PT Salma Arowana Lestari (SAL) dan dana pengamanan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Barat 2008.
Kapuspenkum menambahkan dengan lepasnya demi hukum Susno Duadji tersebut, maka yang bersangkutan tidak lagi ditahan sampai ada putusan tetap. "Yang bersangkutan tetap menjalani persidangan," katanya seraya menambahkan, penyebab dari berakhirnya masa penahanan Susno Duadji tersebut, di antaranya banyaknya saksi untuk dihadirkan dalam persidangan hingga memakan waktu lama.
Dijelaskan, untuk perkara PT SAL saja ada 60 saksi dan perkara dana pengamanan Pilkada Jabar ada 90 saksi. "Saksi perkara dana pengamanan Pilkada Jabar sendiri, sebagian besar polisi banyak yang sudah dimutasi hingga harus dipanggil berkali-kali untuk hadir dalam persidangan," tambahnya.
Biodata
Komjen Pol Drs. Susno Duadji, S.H, M.Sc. (lahir di Pagar Alam, Sumatera Selatan, 1 Juli 1954; umur 55 tahun) adalah mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim Polri) yang menjabat sejak 24 Oktober 2008 hingga 24 November 2009. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kapolda Jawa Barat.
Susno Duadji merupakan lulusan Akabri Kepolisian dan mengenyam berbagai pendidikan antara lain PTIK, S-1 Hukum, S-2 Manajemen, dan Sespati Polri. Ia juga mendapat kursus dan pelatihan di antaranya Senior Investigator of Crime Course (1988), Hostage Negotiation Course (Antiteror) di Universitas Louisiana AS (2000), Studi Perbandingan Sistem Kriminal di Kuala Lumpur Malaysia (2001), Studi Perbandingan Sistem Polisi di Seoul, Korea Selatan (2003), serta Training Anti Money Laundering Counterpart di Washington, DC, AS. (Iman/Ricki)
Kirim Komentar Anda…..!!!
© 2010 Surat Kabar Metro Indonesia OnLIne. All Rights Reserved