Anggota BPD Laporkan Kontraktor ke Dinas Pendidikan

Tangkap Kontraktor CV Putra Perdana 

Inilah bangunan yang tidak diselesaikan akibat dananya di salahgunakan oknum-oknum yang bertanggung jawab.

    Kapuas, Kalteng — Pembangunan rumah Kepala Sekolah, Guru dan Penjaga Sekolah SDN 1 Dadahup Kecamatan Kapuas Murung Kabupaten Kapuas baru ini telah hampir mencapai 75%. Akan tetapi masih belum selesai 100% yang menelan dana Rp. 231.000.000,- dengan nomor kontrak : 421.2/B.24/DIKNAS/VIII/2010 tanggal 24 Agustus 2010 dengan jangka waktu pelaksana 115 (seratus lima belas) hari kalender.

    Selaku kontraktor pelaksanaan fisik CV. PUTRA PERDANA Pusat Kuala Kapuas didalam pelaksanaan tersebut patut dipertanyakan masalah bahan bangunan untuk gedung itu. Dikarenakan hampir bahan yang dari kayu hutan ada berbagai jenis? Seperti untuk dinding kelihatan meranti campuran (MC).
Bagian atas khususnya untuk kuda-kuda dengan memakai bahan baku kayu jenis kaliwang keras mudah dimakan rayap. Sedangkan untuk tiang dinding mahadingan kayu hutan ringan. Jenis itu cepat lapuk. Untuk reng terpasang 5 x 3 kayu hutan, mudah dimakan kumbang.

    Oleh sebab hal demikian sampai Anggota BPD (RM) Desa setempat  melaporkan kepada Dinas Pendidikan setempat dengan secara tertulis alias resmi mempertanyakan keadaan bangunna tersebut karena kayu yang dipasang untuk bangunan gedung tersebut tidak kuat, tutur Anggota BPD (RM) tersebut kepada Metro Indonesia.

    Sebenarnya kita pikirkan serta perlu pertimbangan untuk kekuatan bangunan itu bukan untuk jangka pendek tetapi jangka panjang perlu kita pikirkan. Karena tidak mungkin Pemerintah selalu membuat rencana bangunan fisik itu tidak dengan matang. Mengingat itukan mengeluarkan dana dari anggaran Negara sehingga tidak lazim memakai bahan kayu yang jenisnya tidak kuat khususnya kualitas.

    Semestinya kontraktor pelaksana fisik bangunan itu jangan hanya memikirkan keuntungan yang lebih besar dan tidak wajar. Cara seperti itu tidak memikirkan akibat yang dirugikan pemerintah juga kurangnya pengawasan dari PPTK Dinas Pendidikan Provinsi serta kurangnya konsultan turun ke lapangan untuk monitoring pekerjaan tersebut. Sehingga menyebabkan hasilnya kurang memuaskan. Padahal mereka itu sudah digajikan melalui anggaran. Jika hal tersebut sampai berita ini diturunkan tidak ditindak lanjuti jelas sudah ada unsur KKN, kata Anggota BPD (RM).

    Menurut Anggota LPPLE Gumer L. Satu ketika dimintai komentarnya tentang polemik bangunan tersebut menurut beliau seharusnya dari pihak kontraktor harus menjaga nama baik kualitas perusahaan. Sehingga dikemudian hari dia bisa mendapat pekerjaan lagi.

    Tetapi juga yang perlu diperhatikan khususnya baik dari konsultan seharusnya mereka itu harus turun ke lapangan lokasi pekerjaan itu jangan satu minggu sekali, tetapi semestinya harus ada setiap hari untuk pengawasannya. Sehingga tidak terjadi penyimpangan dari apa yang ada didalam draft petunjuk teknis bangunan itu.

    Jika hal tersebut benar ada penyimpangan, maka itu sangat disesalkan serta permasalahan ini kepada Dinas Pendidikan Provinsi agar menyikapi serius serta menindak lanjuti. (Gaya)

Kirim Komentar Anda..!!













© 2010 Surat Kabar Metro Indonesia OnLIne. All Rights Reserved

This free website was made using Yola.

No HTML skills required. Build your website in minutes.

Go to www.yola.com and sign up today!

Make a free website with Yola