
Tiga Istri Oknum Wartawan Dipertanyakan CPNS 2010
Mukomuko — Jangan mentang-mentang Wartawan mau berbuat semaunya seperti Tiga orang istri oknum wartawan dari Grup Jawa Post dipertanyakan oleh masyarakat Kabupaten Mukomuko kenapa istri mereka bertiga bisa lulus tes CPNS di Kabupaten Mukomuko dengan serempak sehingga kelulusan mereka sangat dipertanyakan oleh masyarakat Kabupaten Mukomuko,yang ikut Tes CPNS itu adalah istri dari Ade Harianto Wartawan Rakyat Bengkulu (RB) untuk Daerah Kabupaten Mukomuko dan istri dari Budi Hartono dari wartawan Bengkulu Expres (BE) untuk Daerah Kabupaten Mukomuko dan juga istri M.Wiro Idrus selaku Redaktur dari Media Radar Mukomuko (RM) apakah mereka bertiga diluluskan kerena meraka adalah dari Grup wartawan Jawa Post sehingga mereka sangat ditakuti oleh Pemkab Mukomuko dan istri mereka bertiga kok bisa diluluskan dengan serempak oleh pihak Pemkab Mukomuko apa sepesialnya mereka bertiga dengan keberadan wartawan lainnya seperti istri dari Feri Irawan wartawan dari Media Antara Jakarta sangat kecewa dan gigit jari karena istrinya juga ikut Tes CPNS di Kabupaten Mukomuko Tahun 2010 ini Namun tidak lulus dan banyak lagi keluarga dari Wartawan lainnya yang ikut Tes CPNS di-Kabupaten Mukomuko tahun 2010 itu mereka tidak satupun yang lulus.
Seperti isu yang berkembang dikalangan masyarakat Kabupaten Mukomuko bahwa Wartawan dari Grup Jawa Post yang bertiga itu menghadap Bupati Kabupaten Mukomuko Drs. Ichwan Yunus CPA.MM sebelum mengikuti Tes CPNS tersebut, namun jawaban Bupati tidak menjamin untuk kelulusan istri mereka bertiga sehingga mereka bertiga menghadap kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah-red) Kabupaten Mukomuko jawaban dari kepala BKD sama dengan jawaban Bupati Kabupaten Mukomuko dan katanya dari imformasi yang berkembang bahwa ketiga oknum wartawan itu langsung menghadap Ajudan Bupati dan ternyata istri mereka bertiga lulus dalam mengikuti tes CPNS Tahun 2010 kemaren ini karena terbukti setelah nomor peserta yang ikut Tes CPNS diumumkan ternyata istri mereka bertiga dinyatakan lulus menjadi CPNS Kabupaten Mukomuko sehingga Tiga Oknum Wartawan tersebut bertambah besar kepala ungkap Sumarno salah seorang masyarakat Mukomuko menuturkan kepada Metro Indonesia belum lama ini.
Bahkan semakin angkuh saja oknum wartawan bertiga itu sepertinya dunia ini kayaknya milik mereka bertiga inilah kelemahan Pemkab Mukomuko untuk memperhatikan para wartawan untuk wilayah Kabupaten Mukomuko Pemkab Mukomuko hanya memandang wartawan dari Media harian saja dan Pemkab Mukomuko tidak pernah untuk memandang Media yang lain padahal Berita harian yang mereka suguhkan adalah berita yang tidak ada bobotnya hanya yang bisa mereka perbuat semata-mata memuji dan mengangkat berita penguasa Daerah.
Namun lain halnya dengan Media Nasional yang membaca Media tersebut adalah Kalangan elit politik yang ada disantero Nusantara ini dan terbaca oleh pemerintah pusat bagai mana bobroknya pemerintah yang ada di setiap Kabupaten yang ada di Indonesia ini seperti di Kabupaten Mukomuko perlu adanya kritikan dan pengawasan dari Media Nasional agar KKN tidak merajalela khususnya untuk Kabupaten Mukomuko, Namun untuk Kesejahteraan wartawan dari Media Nasional Khususnya di- Kabupaten Mukomuko sungguh sangat terabaikan dan dikebiri seperti di Kantor DPRD Kabupaten Mukomuko biaya untuk Madia Nasional tidak dianggarkan sama sekali seperti tagihan Koran dan iklan untuk Metro Indonesia hampir Rp 5 Juta tidak bisa dibayar hingga sekarang ini dan pihak dari Humas DPRD menolak untuk membayar Metro Indonesia itu dengan alasan tidak ada dananya.
Inilah salah satu contoh pejabat dari wakil rakyat beserta jajarannya yang ada di Kabupaten Mukomuko tidak pernah peduli dengan nasib para kuli tinta yang ada dikabupaten Mukomuko ini dan para Anggota Dewan hanya berlomba-lomba untuk memperjuangkan nasibnya agar bisa sejahtera dan sukses selama menjadi Anggota Dewan.,padahal kalau melihat kinerja anggota DPRD Kabupaten Mukomuko yang tidak jauh dari istillah 4 D : Duduk, Diam, Dengkur dan Duit. Anggota DPRD yang selalu meminta uang jasa pengabdian mestinya bercermin dulu apakah mereka layak mendapatkan “pesangon” padahal kalau mengingat kadar pengabdian mereka selama ini terhadap masyarakat juga kurang optimal. (TIM)