Tiket Objek Wisata Aroma Peko
Diduga Gandakan Tarif Mahal

KERINCI — Tempat hiburan merupakan rekreasi keluarga sebagai liburan, apalagi yang dikunjungi dengan panorama alam semesta yang indah. Seperti objek wisata Aroma Peko di Bumi Sakti Alam Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, merupakan objek wisata indah yang dikunjungi, tidak dari dalam negeri, maupun dari wisatawan manca negara.

Apa lagi saat liburan tiba setiap objek wisata yang ada dipadatii oleh Para pengunjung baik yang berasal dari kerinci sendiri maupun luar Kerinci, seperti pada Lebaran  Idul fitri lalu, salah satu objek wista yang paling ramai dikunjungi adalah Objek Wisata Aroma Peko Kec. Kayu Aro. Dengan jumlah pengunjang lebih kurang 15.000-an , animo masyarakat ini terlihat hampir setiap Lebaran Idul Fitri dengan Harga Tiket Masuk (HTM) resminya Rp 3.000 (tiga ribu rupiah/orang) sebagai mana tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci  No. 19 th 2007, Tgl 7 November tahun 2007 
Ironinya fakta di lapangan berbicara lain sebagaimana penuturan beberapa pengunjung yang datang ke Objek Wisata Aroma Peko Kecamatan Kayu Aro. Pada Metro Indonesia, mengatakan, “Saat lebaran lalu kami sangat merasa kecewa sekaligus merasa dirugikan pihak pengelola objek wisata tersebut karena harga tiketnya mencapai Rp 10.000/orangnya, mau tak mau karena kami sudah bawa keluarga untuk melihat Aroma Peko, terpakasa kami tetap masuk. Walaupun terasa mahal, mau apa lagi,” ujar Santi Bupe, salah seorang pengunjung dari Makassar Sulawesi.

Apakah ini disengaja atau tidak, yang jelas pengelola sudah meraih keuntungan banyak dengan cara aspalkan serta mahalkan harga tiket, tambah wanita cantik kuning langsat itu sambil menyodorkan beberapa potongan tiket palsu yang tertera didalamnya Rp 10.000. (Sepuluh ribu rupiah dan satu lembar tiket asli berstempel Pemerintah Daerah Rp 3.000 (Tiga ribu rupiah).

Dengan apa yang disampaikan beberapa orang pengunjung objek wisata Aroma Peko ini, Metro Indonesia berusaha untuk menemui serta menghubunggi  pengelolanya via ponsel yang bernama Helmi Yadi Dengan No.08526647**** 6/10 akan tetapi tidak ada jawaban maupun balasan SMS nya.

Berdasarkan info yang kami peroleh, dirinya sedang menghadiri acara syukuran di rumah pribadi Bupati Kerinci H. Murasman. Maklum Helmi, kata sumber orang dekatnya Bupati. Beberapa saat kemudian kami pun langsung meluncur ke tempat tersebut dan sedang mendapati Helmi Yadi, sedang asyik berjoget di atas pentas dengan diiringi tembang  merdu. Saat itu tidak ketinggalan Ny. Bupatipun ikut menyumbangkan suara emasnya, lebih dari setengah jam kami menunggu akhirnya  Helmi Yadi turun dari pentas, langsung kami wawancara adanya dugaan tentang pemalsuan serta pengelembungan HTM objek wisata Aroma Peko, Kecamatan Kayu Aro.

Helmi Yadi menjawab lain serta berdalih. “Saya mengalami kerugian dalam mengelola / kontrak objek wisata Kayu Aro, sebanyak Rp 15 Juta dan dana saya sudah banyak masuk untuk merawat taman yang ada di Aroma Peko,”.

Ditambahkan Helmi Yadi, jika mengenai tiket palsu tersebut saya sudah kasih Tahu pada Polisi yang ada pada saat itu dan polisi sudah mencari orangnya yang menjual tiket tersebut tapi tidak Ketemu. “Jika anda tidak percaya, mari saya tunjukan Bongolnya sekarang ada dalam mobil saya, sambil berlalu ke sebuah mobil mewah berwarna hitam bermerek Toyota Innova. Helmi berusaha untuk membuktikan kalau dirinya benar-benar tak bersalah dan mengalami kerugian yang sangat besar.

Di dalam mobilnya terdapat sebuah kantong kresek berisikan bongol tiket, dan seikat tiket palsu yang persis sama ditunjukan nara sumber (pengunjung Aroma Peko). Ketika ditanyakan mengapa anda juga ada menyimpan tiket palsu tersebut, Helmi pun berdalih, “Ini bukan tiket saya. Akan tetapi tiket ini saya temukan di bawah pohon teh,” ujarnya dengan rona wajah pucat.

Lantas sejauh mana pertangung jawaban Helmi sebagai pengelola  menyingkapi  pemalsuan tiket serta pengelembungan harga tiket yang mencapai Rp 10.000/perlembar dan jelas sudah secara tak langsung telah merugikan masyarakat banyak yang berkunjung saat itu.

Kadis Pariwisata Tidak Tahu
Menyingkapi Permasalahan ini Kepala Dinas Para wisata Kabupaten Kerinci, Arlis Sarun ketika ditemui di ruang kerjanya, tidak bisa banyak berkomentar seputar kejadian di objek wisata Aroma Peko Kayu Aro.
Metro Indonesia (MI): Apakah bapak selaku Kepala Dinas tidak pernah mengetahui permasalahan adanya tiket palsu dengan harga Rp 10.000 pada saat lebaran Idul Fitri yang lalu.
Arlis Sarun (AS): Saya tidak tahu, memang pernah saya dengar tapi itu  belum juga jelas.
MI: Lantas bagai mana tanggapan Bapak selaku Kepala Dinas untuk mengantisipasi kejadian serupa agar tidak terulang untuk setiap tahunya.
AS: Sebenarnya pada saat lebaran memang banyak pengelola objek wisata yang menaikan harga terutama saat hari-hari besar seperti Idul Fitri, maka itu kami bersama dprd Kabupaten Kerinci akan membahas mengenai itu.
MI: Lantas bagaimana tindakan Bapak selaku Kepala Dinas menyingkapi kejadian pemalsuan yang melebihi harga tiket sebagaimana Perda yakni Rp 3.000 (tiga ribu riupiah).
AS:  Ya, orang Seperti itu tidak bisa kita pakai lagi untuk tahun ke depanya.
Menyingkapi adanya dugaan pemalsuan serta pengelembungan harga tiket yang tidak sesuai Perda sudah seharus pihak penegak hukum mengambil tindakan tegas terhadap pengelola objek wisata Aroma Peko. Karena perbuatannya terindikasi telah merugikan orang banyak, haruskah sang pengelola berhadapan dengan pihak yang berwjib.




Kirim Komentar Anda..!!

 











© 2010 Surat Kabar Metro Indonesia OnLIne. All Rights Reserved

This free website was made using Yola.

No HTML skills required. Build your website in minutes.

Go to www.yola.com and sign up today!

Make a free website with Yola